Kebakaran gambut di Indonesia dapat dikategorikan sebagai keadaan darurat nasional, merupakan sumber kabut asap di kawasan regional dan mempengatuhi kondisi kesehatan, lingkungan, dan ekonomi. Kabut asap memiliki kandungan polutan udara (termasuk partikel kecil dan logam berat) yang tinggi dan telah menyebabkan kematian dini bagi mereka yang berada dalam kelompok sosial yang rentan. Sebagian besar kebakaran yang berdampak pada jutaan orang di Indonesia dan negara-negara tetangga berada di kabupatenkabupaten di Pulau Sumatra dan Kalimantan dan terkait dengan terganggunya lahan gambut (yaitu pembuatan drainase), meningkatnya akses, dan transformasi penggunaan lahan. Berbeda dengan kejadian di masa lalu, pada saat ini kebakaran terjadi juga pada tahun-tahun dengan tingkat curah hujan normal. Hal ini menunjukan kemungkinan perubahan di mana kebakaran semakin dipengaruhi oleh suhu udara dan degradasi lahan semakin berperan dalam memicu terjadinya kebakaran (risiko kebakaran) dan penyebaran api (bahaya kebakaran).
View source